Kemudian kasus lain, Korea Selatan memberi bantuan berupa prototype alat bantu tunanetra untuk SLB di Indonesia. Namun barang hibah tersebut tertahan dan pihak sekolah dikenakan bea masuk harga barang sebesar USD22.846,52 atau sekitar Rp361.039.239 untuk dibayarkan.
“Ini kan praktik curang dan gila yang sangat memalukan. Barang hibah untuk siswa tuna netra SLB diminta biaya ratusan juta. Sekolah pasti menolak. Belum lagi praktik korupsi yang dilakukan pejabat Bea Cukai. Sangat memalukan,” tegasnya.
Ia melanjutkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa YogYakarta Eko Darmanto dan kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi semakin melengkapi buruknya perilaku dan kinerja Bea Cukai.
“Berkaca dari semua kasus yang disebabkan oleh oknum Bea Cukai tidak ada alasan lagi bagi Menteri Keuangan mempertahankan Dirjen Bea Cukai Askolani dari jabatannya. Askolani harus dicopot,” tegas Donny.
(kri)