loading…
Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono meminta agar saksi kunci kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadao FA dapat perlindungan dari LPSK. Foto/iNews TV
Diketahui, AP dan FA merupakan ABG yang diduga ‘Open BO’ dengan tersangka Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto (MBH).
Keduanya bertemu dengan Arief dan Bayu yang kini ditetapkan sebagai tersangka pada 22 April 2024 di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Pada malam kejadian, AP dan FA dicekoki inex dan air sabu, kemudian diperkosa. Atas peristiwa itu, FA pun menghembuskan napas terakhir karena diduga overdosis.