Penyuluhan Hukum di Lapas Kelas IIA Palopo

“Saya berterimakasih kepada Posbakum Pranaja Palopo karena telah hadir memberikan penyulusan hukum disini, langsung dihadiri oleh direktur Posbakum beserta jajarannya,  terimakasih karena telah mengambi andil sebagai mitra lapas kelas IIA Palopo” tutur Kalapas Erwan Prasetyo Amd.IP.s,SH,MS.I.

Kegiatan ini akan berlangsung seterusnnya sebagai salah satu bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Undang-Undang ini menegaskan tanggung jawab negara terhadap pemberian bantuan hukum untuk meningkatkan akses bagi masyarakat terhadap keadilan, yang pada akhirnya bertujuan untuk mewujudkan perubahan sosial yang berkeadilan.

(O.S)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *