Kapolresta Sorong Diduga Lakukan Pembiaran: Aktivitas Togel Bebas Berkembang Tanpa Pengawasan Aparat

“Kapolda memiliki tanggung jawab besar untuk menunjukkan bahwa hukum tetap berlaku di Papua Barat Daya. Jangan biarkan ada celah bagi pelaku kejahatan dan oknum yang melindungi mereka,” tegas Sulkipani.

Atas Hal Tersebut DPN KPPHMRI mendesak Kapolda Papua Barat Daya (Brigjen. Pol. Gatot Haribowo) agar :

Kapolda Papua Barat Daya (Brigjen. Pol. Gatot Haribowo) untuk segera mencopot dan memeriksa Kapolresta Sorong (Kombes Pol Happy Perdana Yudianto) atas dugaan pembiaran dan potensi keterlibatan dalam melindungi bandar besar.
Propam Polri untuk segera turun tangan dan melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di Kota Sorong.
Lembaga anti-korupsi untuk menyelidiki dugaan aliran dana ilegal dari hasil perjudian kepada oknum tertentu.

Dewan Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (DPN KPPHMRI) akan segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pembiaran ini kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI untuk segera dilakukan penyelidikan dan penindakan lebih lanjut. Ungkapnya

Redaksi

Related posts