Ibunda Pegi Sebut Motor Anaknya Sempat Disita Polisi Pascapembunuhan Vina

Ibunda Pegi Sebut Motor Anaknya Sempat Disita Polisi Pascapembunuhan Vina

“Iya saya menyampaikan, anak saya tidak ada di tempat, anak saya lagi kerja di Bandung gitu,” jawab Kartini.

Duduk sebagai pengacara Pegi, Toni RM, menyampaikan kalau tim penyidik hanya mengambil motor kliennya, namun tidak melakukan pengejaran. Padahal Ibunda Pegi telah membeberkan kalau anaknya sedang berada di Bandung. “Tapi (Pegi) tidak dikejar tuh, Pak Aiman,” celetuk Toni.

Read More

Sebagai informasi, pada 21 Mei 2024, Pegi Setiawan ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung, setelah delapan tahun menjadi buron dalam kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina dan Eky.

Pegi, terancam hukuman mati karena dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak. Namun, Pegi dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

(cip)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *