Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Refly Harun: Wajib Diklarifikasi

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Refly Harun: Wajib Diklarifikasi

“Kalau gratifikasi itu setelah diklarifikasi dibolehkan ya sudah selesai, case closed. Tapi kalau setelah diklarifikasi ternyata tidak diperbolehkan atau bahkan diduga suap maka lain persoalannya,” ungkap dia.

Dia juga menyinggung apabila ada indikasi suap dalam praktek gratifikasi tersebut, maka mereka yang terlibat bahkan bisa dihukum. Ia menyebut hukumannya bisa mencapai kurungan penjara seumur hidup.

Read More

“Kalau ini bisa diindikasikan suap maka hukumannya enggak main-main lhoo, hukumannya itu seumur hidup atau hukuman 4-20 tahun penjara, jadi ini soal yang tidak sepele,” pungkasnya.

(rca)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *