Infoindonesianews.com – Sejumlah baliho dan banner milik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Nomor Urut 3, Indira Jusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A. Uskara (INIMI), dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) di beberapa titik di Kota Makassar.
Insiden ini memicu reaksi keras dari tim pemenangan pasangan INIMI, yang menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelaku pengrusakan.
Pengrusakan alat peraga kampanye (APK) ini dilakukan dengan cara merobek dan merusak baliho serta banner di berbagai lokasi, termasuk Jalan Gunung Latimojong, Kecamatan Panakkukang, Tallo, Mariso, Mamajang, dan wilayah lain di Kota Makassar.
Ketua Tim Hukum INIMI, Akhmad Rianto, menegaskan bahwa tindakan pengrusakan APK tersebut tidak hanya merugikan pasangan calon, tetapi juga melanggar asas demokrasi yang seharusnya berjalan dengan tertib dan adil.
Akhmad menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas pelaku pengrusakan.
“Tim hukum INIMI akan mengambil langkah hukum untuk mengusut kasus pengrusakan Alat Peraga Kampanye Paslon 3 INIMI di beberapa lokasi di Kota Makassar,” ujar Akhmad Rianto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (16/10/2024).