Terbukti Janji PJ. Bupati, Gaji ASN Pemkab Takalar Cair Tepat Waktu di Hari Libur

Takalar,infoindonesianews.com – Meski hari libur, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar tetap menerima gaji mereka pada tanggal 1 Februari 2025. Hal ini sesuai dengan janji Penjabat Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, untuk memastikan kesejahteraan ASN.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Takalar, Rahmansyah Lantara, gaji ASN telah ditransfer ke rekening masing-masing pada tanggal 1 Februari 2025. “Sesuai arahan Bapak Pj. Bupati Takalar, gaji ASN Pemkab Takalar harus cair setiap tanggal 1 bulan berjalan,” jelasnya.

“Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sedang dalam tahap verifikasi di Kemendagri dan diharapkan dapat dibayarkan pada tanggal 5 bulan depan”

Related posts