Lebih lanjut, Prof. Zudan menjelaskan bahwa para pelamar yang lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sementara yang belum memenuhi formasi akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu, tetap dengan Nomor Induk Pegawai. Jika anggaran memungkinkan, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Tahap I. Ia berharap seleksi tahap II dapat berjalan dengan lebih baik dan semua calon ASN bisa lulus sesuai harapan.
Sementara itu, Pj. Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, mengharapkan agar perekrutan PPPK dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pusat, khususnya terkait anggaran penggajian PPPK yang bersumber dari APBN.
(*)