loading…
Kejagung menggelandang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR), tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. FOTO/SINDOnews/RIYAN RIZKI ROSHALI
Terlihat ia digiring oleh sejumlah petugas dengan tangan terborgol. Dia pun diam seribu bahasa sembari berjalan menuju mobil tahanan Kejagung.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Zarof Ricar diduga melakukan persekongkolan dengan kuasa hukum Ricard Tannur berinisial LR. Dia mengatakan, kuasa hukum Ronald Tannur meminta Zarof membantu kliennya tetap divonis bebas di tingkat kasasi.
“Di mana awalnya LR meminta ZR agar ZR mengupayakan hakim agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya,” katanya dia saat konferensi pers, Jumat (25/10/2024).