” Di Aksi Kedua, Kami Sudah Masukkan laporan aduannya, di situ lengkap nama-nama Pelaksana Kelompok, dan Oknum- Oknum yang diduga Pengepul yang tidak lain orang Kepercayaan Lukman BKady dan H.Hamka BKady”. Tegas Ikra
Ke awak Media Ikra menyampaikan bahwa Tuntutan dalam laporan Aduannya ada tiga Point. Pertama adanya dugaan Pungli pada Broker Pekerjaan P3A-TGAI, kedua Proyek Irigasi P3A-TGAI diduga Lumbung Korupsi pada Proses Pekerjaan Kontruksinya, dan Ketiga Adanya dugaan P3A Ilegal”. Tambahnya
Sebelumnya Proyek Irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program rehabilitasi, peningkatan dan/atau pembangunan jaringan irigasi dengan berbasis, yang tersiar dikabupaten takalar Sulawesi Selatan diduga Lumbung Korupsi dan terindikasi adanya pungutan Liar (Pungli) tahun anggaran 2024
Proyek Irigasi P3A-TGAI yang tersiar dikabupaten Takalar merupakan salah satu Program/Aspirasi Anggota DPR-RI dari Fraksi Golkar Bapak H.Hamka Bkady yang dititip melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dengan nilai pagu anggaran 12 Milyar Rupiah.
(*)