Takalar,Infoindonesianews.com – Bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Takalar, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) dengan Tema “Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Organisasi Pasca dilakukannya Penindakan”.
Kegiatan diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Takalar kerjasama dengan Pemerintah Kab. Takalar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Takalar, Senin 10 Desember 2024.
Pj. Bupati Takalar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan ini yaitu Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), kegiatan ini sangat penting karena langsung mengarah pada peningkatan tata kelola organisasi yang selama ini mengalami dinamika dan berusaha menguatkan tata kelola ketika dihadapkan pada issu Korupsi.
“Dengan tata kelola, pemerintahan yang dikelola dengan prinsip-prinsip yang baik, akan menghindarkan kita dari tindakan korupsi. Kita berusaha sekuat tenaga melaksanakan seluruh kegiatan dengan acuan utamanya jelas adalah literasi normatif, literasi hukum dan literasi tekstual” jelasnya.