BPK Ungkap Penyimpangan Rp105 Juta di Proyek PUPPR Takalar, Siapa Dalangnya?

BPK Ungkap Penyimpangan Rp105 Juta di Proyek PUPPR Takalar, Siapa Dalangnya?
BPK Ungkap Penyimpangan Rp105 Juta di Proyek PUPPR Takalar, Siapa Dalangnya?

Infoindonesianews.com- Pelaksanaan jasa konsultasi konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Perumahan Rakyat (PUPPR) Kabupaten Takalar dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah pada tahun anggaran 2023 diduga tidak sesuai ketentuan.

Dugaan ini mencuat berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan.

Read More

Menurut laporan BPK, terdapat sejumlah peserta pengadaan langsung yang tidak memenuhi kualifikasi namun tetap dinyatakan lolos evaluasi penawaran, evaluasi kualifikasi, hingga pembuktian kualifikasi.

Bahkan, salah satu peserta tidak memiliki kualifikasi yang disyaratkan dalam kontrak.

Peserta yang Tidak Memenuhi Kualifikasi

BPK mengidentifikasi tiga perusahaan yang dinyatakan lolos meski tidak memenuhi kualifikasi:

  1. AN

Tenaga ahli yang tercantum dalam dokumen penawaran berbeda dengan yang tertera dalam kontrak.

Terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp19.957.800,00 dan Rp29.947.000,00.

  1. SPK

Tenaga ahli yang ditawarkan memiliki masa berlaku hingga 15 Maret 2023, sedangkan kontrak baru dimulai pada 27 Juli 2023.

Terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp25.962.000,00.

  1. APK

Pendekatan dan metodologi dalam kontrak tidak sesuai dengan paket pekerjaan, yakni gedung dan bangunan.

Terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp29.970.000,00.

Total kelebihan pembayaran dari ketiga perusahaan tersebut mencapai Rp105.836.800,00.

Tidak Sesuai Regulasi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *