Berkas P19 Lagi, Pelapor Kritik Penyidik Tak Penuhi Prosedur Hukum

Berkas P19 Lagi, Pelapor Kritik Penyidik Tak Penuhi Prosedur Hukum
Berkas P19 Lagi, Pelapor Kritik Penyidik Tak Penuhi Prosedur Hukum

Lebih lanjut, H. Suradi mengungkapkan bahwa sejumlah alat bukti yang telah diserahkan tidak dicantumkan dalam berkas perkara, sehingga berkas tersebut dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilengkapi.

H. Suradi mengaku trauma dengan perlakuan penyidik dan menolak memenuhi beberapa panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Read More

Menurutnya, cara penyidik menangani perkara ini jauh dari kode etik dan keadilan yang diharapkan.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat bersikap lebih profesional, transparan, dan adil dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada keberpihakan,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik Subdit 3 belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.

Editor : Darwis

Follow Berita infoindonesianews.com di Google news

Related posts