Kekecewaan warga pun mulai memuncak, terutama karena janji tersebut terkesan hanya sebagai cara untuk memengaruhi pilihan politik mereka. Warga tersebut menambahkan.
“Kalau sampai malam menjelang pencoblosan tidak ada hasilnya, saya tidak akan memilih Paslon tersebut. Saya juga akan mengajak masyarakat di Kelurahan Pattallassang untuk menolak praktik seperti ini.” Ia menegaskan bahwa janji yang tidak ditepati ini hanya mencederai integritas demokrasi.
Kasus ini menjadi perhatian penting karena praktik money politics melanggar aturan pemilu dan berpotensi mencoreng pelaksanaan Pilkada. Warga diminta tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan serupa kepada pihak berwenang agar Pilkada berjalan bersih dan sesuai prinsip demokrasi.
(*)