Terbukti Janji PJ. Bupati, Gaji ASN Pemkab Takalar Cair Tepat Waktu di Hari Libur

Takalar,infoindonesianews.com – Meski hari libur, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar tetap menerima gaji mereka pada tanggal 1 Februari 2025. Hal ini sesuai dengan janji Penjabat Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, untuk memastikan kesejahteraan ASN.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Takalar, Rahmansyah Lantara, gaji ASN telah ditransfer ke rekening masing-masing pada tanggal 1 Februari 2025. “Sesuai arahan Bapak Pj. Bupati Takalar, gaji ASN Pemkab Takalar harus cair setiap tanggal 1 bulan berjalan,” jelasnya.

“Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sedang dalam tahap verifikasi di Kemendagri dan diharapkan dapat dibayarkan pada tanggal 5 bulan depan”

Dikonfirmasi terpisiah, Camat Kepulauan Tanakeke, Muh Arif Tutu, dan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Takalar, dr. Nilal Fauziah, membenarkan bahwa gaji ASN telah cair dan menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Bupati Takalar.

Penjabat Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, telah menegaskan komitmennya untuk memperhatikan kesejahteraan ASN, termasuk pencairan gaji ASN tepat waktu dan pencairan TPP.

(*)

Related posts