loading…
Saka Tatal dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk Ahli: Isi HP Dibuka, Kasus Vina Terbongkar! pada Selasa (6/8/2024). Foto/Tangkapan layar
JAKARTA – Rangkaian sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal telah selesai. PK terkait kasus kematian Eky dan Vina Cirebon itu tinggal menunggu putusan Mahkamah Agung (MA).Saka pun meyakini PK yang diajukannya bakal dikabulkan oleh Hakim Agung. “InsyaAllah Saka yakin,” kata Saka dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Ahli: Isi HP Dibuka, Kasus Vina Terbongkar!’ pada Selasa (6/8/2024).
Keyakinan itu lantaran dirinya lebih tahu dibanding siapa pun terkait di mana dirinya dalam tanggal peristiwa kematian Eky dan Vina Cirebon pada 27 Agustus 2016. “Karena Saka sendiri yang menjalani, jadi Saka tahu betul Saka itu ada di mana dengan siapa di tahun 2016, 27 Agustus,” ujarnya.