Polisi Kejar Pasutri Penipu Struk Palsu, Ternyata Sudah Setahun Beraksi!

Polisi Kejar Pasutri Penipu Struk Palsu, Ternyata Sudah Setahun Beraksi!
Polisi Kejar Pasutri Penipu Struk Palsu, Ternyata Sudah Setahun Beraksi!

Infoindonesianews.com– Pasangan suami istri (Pasutri) Anwar (30) dan Farida (27), akhirnya diringkus Tim Jatanras Resmob Polres Gowa setelah menjalankan aksi penipuan menggunakan struk transfer palsu selama setahun.

Pasangan ini menjadikan pedagang kecil di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar sebagai sasaran utama mereka.

Read More

Aksi terakhir mereka terungkap di Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada Rabu (25/12).

Usai menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya di Makassar.

Mereka lalu digiring untuk menunjukkan kios-kios yang menjadi korban penipuan.

Modus Operandi: Struk Palsu dari HP

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menjelaskan bahwa pasangan ini menggunakan struk transfer palsu yang diedit lewat aplikasi di ponsel.

Mereka berpura-pura membayar secara non-tunai untuk barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bawang merah.

Setelah itu, barang-barang tersebut dijual kembali untuk mendapatkan uang.

“Di Gowa saja, mereka sudah menipu di 10 lokasi. Selain itu, mereka juga sering beraksi di Makassar,” ungkap Bahtiar, Minggu (29/12/2024).

Hasil Penipuan untuk Narkoba

Lebih mengejutkan, uang hasil penipuan ini sebagian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku positif menggunakan narkoba.

“Sebagian uang dari penipuan dipakai beli sabu. Sisanya untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Bahtiar.

Rinciannya: Cara Pasutri Beraksi

Menurut pengakuan Anwar, mereka berbagi peran. Farida mencari target kios, berpura-pura membeli barang, lalu meminta nomor rekening pedagang.

Nomor rekening itu kemudian dikirimkan kepada Anwar yang menunggu di mobil.

Anwar lantas mengedit struk transfer dan mengirimkannya kembali ke Farida sebagai bukti pembayaran palsu.

“Barangnya langsung kami muat ke mobil dan dijual lagi. Sudah setahun kami lakukan ini di Gowa dan Makassar,” ujar Anwar.

Imbauan Polisi

AKP Bahtiar mengimbau para pedagang untuk lebih waspada terhadap modus pembayaran non-tunai.

“Pastikan uangnya benar-benar masuk sebelum menyerahkan barang,” tutupnya.

Berita ini mengingatkan kita untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi, terutama menggunakan metode non-tunai. Jangan sampai jadi korban berikutnya!

Editor : Darwis

Follow Berita Infoindonesianews.com di Google News

Related posts