Takalar,Infoindonesianews.com – Mencuatnya issu, proses pencairan salah satu Sumber Pendapatan Daerah dari Pemprov Sulsel ke Kabupaten Takalar terkendala, mengakibatkan belum terbayarkannya beberapa rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak mereka pada Tahun anggaran 2024.
Hal ini memicu keluhan hebat dari beberapa rekanan.
Ditemui di kantor Bupati Alfian Dg. Ngemba salah satu rekanan mengatakan ‘kami tidak tau lagi harus bagaimana ndik, pekerjaan kami sudah selesai tapi belumpa dibayar karena katanya anggaran DBH dr Pemprov Sulsel belum sepenuhnya dibayarkan’ keluhnya.
‘Kami ini masih berutang kasian dengan tukang dan buruh kerja kami, karena kami belum bayar juga karena berharap Desember ini dana kami bisa dicairkan’ sambung H.Buang yg juga salah satu rekanan yang ditemui.
” Kami berharap Pemkab Takalar mengusahakan besok bisa dicairkan”. lanjutnya.