infoindonesianews.com- Rumah Makan (RM) Kios Semarang menjadi sorotan publik setelah pengakuan pemiliknya bahwa rumah makan tersebut belum memiliki sertifikasi halal, meski mayoritas pelanggannya adalah umat Muslim. Jumat (24/01/2024)
Dalam keterangannya, Serly, menantu dari pemilik Kios Semarang, menyebut bahwa minimnya sosialisasi dari pemerintah menjadi salah satu alasan utama rumah makan tersebut belum memenuhi kewajiban tersebut.
“Kami memang belum memiliki sertifikat halal, dan ini baru akan kami urus. Karena kami juga baru tahu kalau semua rumah makan, restoran, dan kafe wajib memiliki sertifikat halal. Silakan tanyakan ke pemerintah kota dan instansi terkait kenapa kurang sosialisasinya,” ujar Serly, Rabu (22/1/2025).
Serly juga mengungkapkan bahwa banyak rumah makan di Makassar yang belum memiliki sertifikat halal. “Coba cek saja, banyak rumah makan di Makassar yang tidak memiliki sertifikat halal. Lagi-lagi ini akibat kurangnya sosialisasi dari pemerintah,” katanya.
Polemik Minol dan Menu Kontroversial
Selain persoalan sertifikasi halal, Kios Semarang juga menjadi bahan pembicaraan karena menjual minuman beralkohol (minol) tanpa izin yang diduga kadaluarsa. Ketika ditanya soal ini, Serly berusaha mengalihkan perhatian dengan menyebut bahwa minuman yang dijual hanya golongan A dengan kadar alkohol di bawah 5 persen.
“Memang kami menjual minuman alkohol berbagai merek, tapi itu golongan A dengan kadar alkohol paling rendah,” jelasnya.
Tidak hanya itu, menu “Kodok Goreng” yang dijual di Kios Semarang juga menimbulkan perdebatan terkait kehalalan.
“Kodoknya digoreng pakai minyak Bimoli, bukan minyak babi. Kami juga akan mengurus sertifikat halalnya,” tambah Serly.
Namun, pernyataan tersebut diragukan oleh LSM PERAK. Menurut Abd. Rahman MS, Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK, kehalalan rumah makan tersebut sangat dipertanyakan.
“RM Kios Semarang ini beroperasi sejak 1973, dan mayoritas pelanggannya adalah Muslim. Tapi kehalalannya memprihatinkan. Ada menu kodok goreng, dan tempat memasak kodoknya satu tempat dengan makanan lain. Silakan pikir, halalnya dari mana?” tegas Rahman.