Korban Gempa Bandung Akan Mendapat Santunan Rp500.000 selama 6 Bulan

Korban Gempa Bandung Akan Mendapat Santunan Rp500.000 selama 6 Bulan

Ia menggarisbawahi data rumah rusak harus tervalidasi by name, by address atau teridentifikasi nama dan alamatnya. Ini menjadi dasar kepada pemerintah daerah untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Suharyanto akan membentuk satuan tugas beranggotakan TNI dan Polri untuk melakukan pembersihan puing-puing bangunan rumah maupun infrastruktur umum lainnya. Langkah ini nantinya membantu percepatan proses pemulihan. Suharyanto mengatakan, hal tersebut juga pernah dilakukan pascagempa Cianjur beberapa waktu lalu.

Read More

Dalam kunjungannya, Suharyanto menyerahkan secara simbolis dukungan operasional posko berupa dana siap pakai sebesar Rp250 juta dan bantuan pangan dan non-pangan sebanyak 15 jenis.

(abd)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *