Korban Gempa Bandung Akan Mendapat Santunan Rp500.000 selama 6 Bulan

Korban Gempa Bandung Akan Mendapat Santunan Rp500.000 selama 6 Bulan


loading…

Anggota TNI membantu pembersihan puing-puing bangunan rumah maupun infrastruktur umum lainnya akibat gempa Bandung, Kamis (19/9/2024). FOTO/BNPB

Read More
JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500.000 per keluarga (KK) yang menjadi korban gempa di Kabupaten Bandung dan Garut, Jawa Barat. DTH diberikan selama 6 bulan.”BNPB menyiapkan skema bantuan dana tunggu hunian kepada keluarga sehingga mereka tidak terlalu lama di pengungsian atau pun menumpang di kerabatnya,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat meninjau korban gempa di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (19/9/2024).

Suharyanto mengatakan DTH yang akan diberikan sebesar Rp500.000 per keluarga selama 6 bulan. “Ini dapat dimanfaatkan para keluarga terdampak untuk menyewa rumah atau meringankan beban kerabat yang rumahnya ditumpangi sementara,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *