Ini Tampang Eks Pejabat MA Tersangka Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Ini Tampang Eks Pejabat MA Tersangka Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Dia menjelaskan, saat itu kuasa hukum Ricard Tannur berjanji menyiapkan uang sebesar Rp5 miliar kepada Zarof. Uang itu rencananya akan dibagikan kepada hakim agung di tingkat kasasi yang menangani kasus tersebut. Sementara itu, untuk ZR, akan mendapatkan Rp1 miliar atas jasanya itu.

“LR menyampaikan kepada ZR, akan menyiapkan uang atau dana sebesar Rp5 miliar untuk hakim agung, dan untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp1 miliar atas jasanya,” katanya.

Read More

Setelah itu, Zarof kemudian menyanggupi niat dari pengacara Ronald Tannur. Di Oktober 2024, Zarof dikirimkan uang Rp5 miliar yang telah dijanjikan tersebut.

“Kemudian di dalam bulan Oktober tahun 2024, LR menyampaikan pesan kepada ZR akan mengantarkan uang sebesar Rp5 miliar. Uang tersebut sesuai catatan LR, di dalam catatan ya, LR akan diperuntukkan atau diberikan kepada ZR adalah untuk Hakim Agung atas nama S, atas nama A, dan, atas nama S lagi yang menangani kasasi Ronald Tannur,” ungkapnya.

“Namun karena jumlahnya sangat banyak, ZR tidak mau menerima uang rupiah tersebut. Lalu ZR menyarankan uang tersebut agar ditukar dengan mata uang asing di salah satu money changer di Blok M, Jakarta Selatan,” katanya.

(abd)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *