TAKALAR, Infoindonesianews.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada Selasa, 27 November 2024, Kecamatan Pattallassang di Kabupaten Takalar menjadi sorotan.
Warga setempat mengingatkan adanya potensi praktik money politics yang diduga dilakukan oleh tim pasangan calon (Paslon) tertentu.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa selama masa tenang kampanye, mereka diminta menyerahkan salinan dokumen pribadi seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) oleh pihak yang mengaku sebagai tim Paslon tersebut Sebagai imbalan, mereka dijanjikan uang sebesar Rp200.000 per orang jika memilih pasangan tersebut.
Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum dipenuhi. Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan,
“Sudah beberapa hari saya menyerahkan fotokopi KTP dan KK, tapi uang yang dijanjikan belum juga diberikan.”