Spektakuler, Ayo Daftar Kegiatan Diklat Paralegal POSBAKUM PRANAJA Standar BPHN KEMENKUM RI

Spektakuler, Ayo Daftar Kegiatan Diklat Paralegal POSBAKUM PRANAJA Standar BPHN KEMENKUM RI

               

infoindonesianews.com– Dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pranaja Ganden, bekerja sama dengan PPWI Papua Barat Daya (Persatuan Pewarta Warga Indonesia), akan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Papua Barat Daya. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada akhir Februari 2025.

Read More

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman hukum dasar, keterampilan advokasi, serta teknik pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Kegiatan ini diikuti oleh calon paralegal, aktivis sosial, dan perwakilan masyarakat yang ingin berkontribusi dalam upaya penegakan keadilan di daerah mereka.

Ketua DPP POSBAKUM Pranaja, Ofi Sasmita, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung penegakan hukum yang lebih inklusif.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama di daerah terpencil seperti Papua Barat Daya, memiliki pemahaman hukum yang baik dan akses ke pendampingan hukum yang berkualitas. Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap semakin banyak paralegal yang siap membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya,” ujar Ofi Sasmita.

Dalam pelatihan ini, DPP POSBAKUM Pranaja akan memberikan materi yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2021, yang mengatur tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Dengan standar ini, peserta akan mendapatkan wawasan yang lebih komprehensif dan dapat menjalankan peran mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelatihan, DPP POSBAKUM Pranaja juga menggandeng berbagai lembaga hukum dan keahlian yang ada di Indonesia, di antaranya:

  • Ahli Konsultan Hukum Pertambangan dan Pengadaan Republik Indonesia
  • Ikatan Ahli Konsultan Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nusantara
  • Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI)

Dengan keterlibatan lembaga-lembaga tersebut, peserta akan mendapatkan wawasan mendalam tentang berbagai aspek hukum, termasuk hukum pertambangan, lingkungan hidup, serta teknik advokasi dan pendampingan hukum yang profesional.

Pelatihan ini juga akan melibatkan Indonesia Excellent Education for Excellent Life (IEEEL) Institute sebagai lembaga yang berwenang dalam memberikan sertifikasi Certified Legal Mediation and Advocacy (C.LMA).
Dengan demikian, organisasi bantuan hukum (OBH) tidak akan memberikan gelar non-akademik, melainkan bekerja sama dengan lembaga sertifikasi yang memiliki kewenangan dalam bidangnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa peserta pelatihan mendapatkan pengakuan yang sah dan kredibel sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Pelatihan ini mencakup berbagai materi penting, antara lain: Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum dan Advokasi, Hak Asasi Manusia, Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan, Teknik Komunikasi Bagi Paralegal, Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan, dan Kronologis, Aktualisasi Peran Paralegal, serta materi sertifikasi termasuk Pengantar Mediasi Hukum, Teknik Negosiasi dan Resolusi Konflik, Etika Profesi Paralegal, Sertifikasi Legal Mediation and Advocacy (C.LMA).

Pelatihan ini akan mencakup sesi teori dan praktik langsung, sehingga peserta dapat langsung mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan advokasi dan pendampingan hukum sehari-hari.

Pelatihan ini juga akan melibatkan narasumber dari kalangan Akademisi, Advokat, dan Pemerintah, antara lain:

Adv. Sulkipani Thamrin, SH, L.LM (Advokat & Konsultan Hukum); Prof. Dr. Denny Indrayana SH, LLM, PhD (Guru Besar Hukum Tata Negara, Mantan Wamenkumham RI); Adv. Binsar Parulian Hutabarat, SH, MH (Advokat & Praktisi Hukum); Min Husain, SH, MH (Kepala BPHN Kemenkumham RI), 

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc (Guru Besar Hukum Tata Negara, Menteri Koordinator Hukum,Ham Dan Imigrasi Pemasyarakatan RI); Adv. Dr. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI (chairman Kongres Advokat Indonesia); Prof. Dr. Hendi Tandi (Akademisi & Pakar Hukum direktur ISSSL INST) serta prof Dr Edward Omar Sharif Hiarij.SH.M.Hum ( Wakil Menteri Hukum RI) dan beberapa pemateri dari kalangan akademisi

Dengan adanya pemateri berkompeten ini, diharapkan peserta dapat menyerap berbagai pengalaman dan ilmu langsung dari para ahli yang telah berpengalaman di bidangnya, diharapkan masyarakat Papua Barat Daya semakin sadar hukum dan memiliki akses lebih baik terhadap bantuan hukum yang layak.

Redaksi

Related posts