infoindonesianews.com– Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barru menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Barru pada Jumat (17/01/2025).
Pertemuan tersebut memanas dengan berbagai keluhan warga terkait penerbitan sertifikat tanah yang tak kunjung rampung, khususnya sisa lahan proyek pembangunan rel kereta api trans-Sulawesi.
Anggota DPRD Barru, Andi Wawo, secara tegas mendesak BPN segera menyelesaikan permasalahan ini.
Ia menyoroti lambannya proses penerbitan sertifikat tanah, termasuk balik nama dan pemecahan sertifikat induk, yang telah menyebabkan keresahan warga.
“Saya minta BPN memberikan kejelasan atas status sertifikat tanah. Banyak pengajuan yang menggantung tanpa ada kepastian. Ini harus segera diselesaikan,” kata Andi Wawo dalam rapat tersebut.
Andi juga mengungkapkan, masalah ini tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi menyebar hampir di seluruh Barru, termasuk daerah pemilihannya.
“Keresahan warga sangat wajar. Banyak yang tidak tahu nasib berkas mereka, sehingga keresahan ini berlarut-larut. Bahkan, ganti rugi untuk jalur kereta api pun belum jelas,” tambahnya.
Respons Kepala BPN: Tunggu Berkas Balai KA
Kepala BPN Barru, Filsa, menanggapi kritik tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya hanya menunggu kelengkapan dokumen dari Balai Kereta Api (KA).