Profil Advokat Sulkipani Thamrin Nahkoda Baru DPN KPPHMRI

Oplus_131072

Profil Advokat Sulkipani Thamri, Tempat, Tanggal Lahir: Minang, 17 November 1990 Jabatan: Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Komite Pengacara dan Pembela Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KPPHMRI)

Latar Belakang Pendidikan:Sekolah Dasar: SD Negeri 1 Padang, Minang (Lulus Tahun 2002),sekolah Menengah Pertama: SMP Negeri 2 Padang, Minang (Lulus Tahun 2005),Sekolah Menengah Atas: SMA Negeri 1 Bukittinggi, Minang (Lulus Tahun 2008),Sarjana Hukum: Universitas Jaya Baya, Jakarta (Lulus Tahun 2013),Magister Hukum: Harvard University, Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat (Lulus Tahun 2017),Sertifikasi dan pelatihan khusus di bidang hak asasi manusia dan advokasi hukum

Pengalaman Profesional:Sulkipani Thamrin merupakan advokat dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang hukum, khususnya dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia, advokasi kebijakan, dan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Sebelum menjabat sebagai Ketua DPN KPPHMRI, beliau aktif dalam berbagai organisasi hukum dan sosial yang berfokus pada penegakan keadilan dan pemberdayaan masyarakat.

Organisasi Mahasiswa:Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Jaya Baya (2011-2012): Memimpin BEM dalam mengorganisir berbagai kegiatan yang mengedepankan keadilan sosial dan pengembangan kapasitas mahasiswa hukum.

Koordinator Divisi Advokasi dan Hukum di Himpunan Mahasiswa Hukum (HMH) Universitas Jaya Baya (2010-2011): Menginisiasi program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu serta kampanye mengenai pentingnya kesadaran hukum di kalangan mahasiswa.

Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Jaya Baya (2009-2010): Terlibat dalam pengawasan kebijakan kampus dan aktif dalam memperjuangkan hak-hak mahasiswa di lingkungan universitas.

Ketua Panitia Konferensi Hukum Nasional Mahasiswa (2012): Berhasil menyelenggarakan konferensi nasional yang membahas perkembangan sistem hukum Indonesia dan peran advokat muda dalam penegakan hukum di tanah air.

Pengalaman Organisasi :Ketua DPN KPPHMRI (Terpilih pada Kongres di Jakarta, 10 Januari 2025): Mengarahkan visi dan misi organisasi untuk menjadi garda terdepan dalam advokasi dan perlindungan hak asasi manusia.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum di Asosiasi Advokat Indonesia (2018-sekarang): Mendorong kebijakan hukum yang berkeadilan melalui berbagai program strategis dan penguatan kapasitas advokat.

Koordinator Bantuan Hukum di Lembaga Bantuan Hukum Nusantara Keadilan (2016-2018): Menangani berbagai kasus strategis yang berkaitan dengan hak-hak kelompok marjinal dan perlindungan hak asasi manusia.

Aktivis HAM di Komite Nasional untuk Pembelaan Hak Asasi Manusia (2014-sekarang): Terlibat dalam kampanye nasional dan internasional untuk perlindungan hak asasi manusia, baik di tingkat nasional maupun global.

Pembicara di Seminar dan Pelatihan Hukum (2015-sekarang): Secara rutin menjadi narasumber untuk meningkatkan kapasitas advokat muda di berbagai daerah, termasuk seminar tentang hak asasi manusia dan perlindungan hukum.

Komitmen dan Visi:Sebagai Ketua KPPHMRI, Sulkipani Thamrin memiliki visi untuk menjadikan organisasi ini sebagai pilar utama dalam melindungi hak-hak individu di Indonesia. Beliau percaya bahwa advokat memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem hukum yang berkeadilan, transparan, dan inklusif.

Program Unggulan di KPPHMRI:

  1. Edukasi Hukum: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum mereka.
  2. Bantuan Hukum Gratis: Memberikan akses layanan hukum kepada kelompok masyarakat kurang mampu.
  3. Pengembangan Advokat Muda: Melalui pelatihan, sertifikasi, dan pembekalan advokat muda di seluruh Indonesia.
  4. Peningkatan Kerja Sama Global: Membuka peluang kolaborasi dengan organisasi internasional di bidang hak asasi manusia.

Penghargaan:

  1. penghargaan Hak Asasi Manusia (2016): Diberikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas dedikasi dan kontribusi Sulkipani Thamrin dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia
  2. Penghargaan Advokat Terbaik (2018): Diberikan oleh Asosiasi Advokat Indonesia atas prestasinya dalam memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan melalui tindakan hukum yang inovatif dan berdampak positif.
  3. Penghargaan Kepemimpinan Sosial (2020): Diberikan oleh LSM [Nama LSM] atas peran Sulkipani dalam memperjuangkan kebijakan publik yang berkeadilan sosial.
  4. Penghargaan Pemimpin Muda Berprestasi (2021): Diberikan oleh [Nama Organisasi] untuk kepemimpinan luar biasa dalam organisasi advokat dan gerakan pembelaan hak asasi manusia
  5. Penghargaan Pembela Hak Asasi Manusia Internasional (2022): Penghargaan internasional untuk kontribusinya yang signifikan dalam perlindungan dan advokasi hak asasi manusia di tingkat global.

Dengan rekam jejak yang solid, pengalaman organisasi yang luas, dan dukungan infrastruktur yang memadai, Sulkipani Thamrin berkomitmen membawa KPPHMRI ke tingkat yang lebih tinggi, menjadi organisasi advokat yang tangguh dan berdampak luas bagi masyarakat Indonesia.

Humas : DPN KPPHMRI

Related posts