Pj. Bupati Takalar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Terkait Penataan Tenaga Non-ASN

TAKALAR, Infoindonesianews.com – Pj. Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.IKom, bersama Plt. Kepala BKPSDM Kab. Takalar, H. Zulkarnain, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang membahas Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Rabu, 5 Februari 2025, dan dihadiri oleh Wakil Menteri PAN RB, Ketua Komisi II DPR RI beserta anggota, Walikota/Bupati se-Sulawesi Selatan, Kepala BKPSDM Kota/Kab se-Sulsel, serta Kepala OPD Sulsel.

Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan masukan terkait penyelesaian penataan tenaga Non-ASN. Hal ini sesuai dengan mandat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 yang harus segera diselesaikan.

“Yang perlu diperhatikan dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah usia calon serta kelengkapan dokumen ijazah. Ditemukan sejumlah calon yang sudah melewati batas usia yang ditetapkan, sementara lebih dari 1.000 pelamar tidak memenuhi syarat ijazah,” ujarnya.

Related posts