Peringati Hari HAM di Manokwari, Kapolres Turunkan Personel Pengamanan Masa

Infoindonesianews.com—Aksi Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat diwarnai bentrok antara polisi dan massa di Kelurahan Amban. Aksi berlangsung sejak pukul 08.00 WIT di Jalan Utama Kawasan Kelurahan Amban Manokwari Senin (11/12/2023)

Kapolres Manokwari menyebut dua anggotanya terkena lemparan batu dari massa. Bentrok berawal dari polisi mengeluarkan tembakan gas air mata ke arah massa yang bertahan melakukan orasi di tengah jalan utama. Polisi coba melakukan negosiasi tetapi buntu karena massa ingin menuju kantor DPRD Papua Barat dan kantor Hukum dan HAM Papua Barat

“Ada tiga titik aksi massa yakni di Amban, di pertigaan Amban digelar mahasiswa, di dekat Unipa merupakan kelompok afiliasi campuran, dan di depan Unipa juga merupakan massa dari kelompok organisasi mahasiswa,” tuturnya.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong mengatakan, 150 personel yang terdiri dari Sabhara Polresta dan Brimob dengan kendaraan meriam air (water canon) dan kendaraan taktis. Kapolresta mengingatkan bahwa setiap orang yang mengganggu ketertiban umum serta merusak fasilitas umum akan dipidana dengan penjara 9 tahun.

“Sudah kami sampaikan tetapi tadi tetap bersitegang, apa boleh buat karena dilempar anggota saya, kami juga tidak tinggal diam. Kami dari tadi bertahan, terpaksa kami lakukan tindakan terukur,” jelas Kapolresta

Disinggung soal permintaan massa agar kepolisian membebaskan dua orang temannya, Kapolresta mengatakan hal itu bisa dilakukan namun massa harus mematuhi aturan.

“Kalau memang dia mau meminta itu, ya ikut juga dengan ketentuan bagaimana cara melakukan demonstrasi, tidak ada masalah. Kita nanti akan suruh buat pernyataan,” tegas Kapolres Rivadin Benny.

Dari data informasi yang diperoleh unjuk rasa tersebut di bawah koordinasi beberapa organisasi seperti IMPT, IMAPA KNPB Manukwae, FIM WP, GPRP, SONAMAPA, MPM Unipa, dan FNMPP. Unjuk rasa yang dilakukan tersebut berlangsung cukup tertib hingga ada beberapa kondisi terjadi lempar para pengunjuk rasa kepada aparat pengamanan. Sehingga ada dua orang diamankan yang diduga sebagai profokator kejadian.

Kapolres manokwari sangat menyayangkan kejadian tersebut meski kejadian lempar melempar tidak berlangsung lama tapi mengganggu ketenangan warga di sekitar yang menyaksikan kejadian dan membuat warga was-was sekiranya akan terjadi unjuk rasa anarkis mengingat seringnya terjadi hal diluar batas ketika unjuk rasa dilakukan.

“Kami membuka jalan dan tempat untuk masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa damai. Kami dari Pihak Keamanan Manokwari tidak membungkam masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya. Dengan catatan, jangan membuat kekacauan dengan dalih bahwa kami sebagai pihak keamanan tidak pro dan tidak memiliki etika pengamanan. Jangan mengganggu kedamaian masyarakat sekitar. Karena suka tidak suka kami akan ambil andil jika diluar batas kewajaran. Dan jangan semena mena mengambil kesimpulan diluar kejadian” tegas Kapolres Manokwari.

(Redaksi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *