infoindonesianews.com–Jayapura, 13 Februari 2025 – Pada hari Kamis, 13 Februari 2025, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 di Polda Papua, khususnya terhadap satuan kerja (Satker) yang ada di Polres Jayapura. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Command Center Polres Jayapura, dimulai pukul 09.00 WIT dan berlangsung hingga pukul 15.00 WIT.
Tim pemeriksa BPK RI yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari:
1. Ivan Budi Christiawan, S.E., M.Sc
2. Dykha Prihadi Putranto, S.Akt., M.H
3. Aditya Rahadani, S.E., M.B.A., Ak
4. Naek Binsar Hamonangan Marpaung, S.H.
Pemeriksaan ini juga didampingi oleh tim dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Papua yang terdiri dari pejabat-pejabat tinggi, di antaranya:
1. KBP Andi Yoseph Enoch, S.I.K.
2. AKBP Emanuel Eka Sediyanto
3. KOMPOL Daniel Pawara, S.H., M.H.
4. KOMPOL Sarwoko, S.Sos.
5. AKP Agus Laksono, S.H.
6. AKP Ishak Oni Runtulalo, S.H.
7. AKP Hafni Nazla, S.H., M.H.
8. AKP Murtono, S.H.
9. IPTU Hariyanto
10. IPDA Titik Iriyani, S.H.
Para Satker yang turut diperiksa dalam kegiatan ini meliputi Bag Ops, Bag Log, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Narkoba, serta Polik / Urkes.
Selama kegiatan pemeriksaan berlangsung, situasi tetap aman dan lancar tanpa adanya gangguan. Pemeriksaan oleh BPK RI ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Polri di wilayah Papua, guna memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
BPK RI juga berharap hasil dari pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi yang berguna bagi peningkatan tata kelola keuangan Polri di masa yang akan datang.
Sumber: Humas Polres Jayapura