Takalar,Infoindonesianews.com – Pemerintah Kab. Takalar kembali menunjukkan prestasinya dibidang Pelayanan Publik. Dimana Berdasarkan surat keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik), Pemerintah Daerah Kab. Takalar mendapat Penilaian Hijau yang merupakan penilaian zona tinggi dimana Kab. Takalar dianggap telah memenuhi standar dalam melaksanakan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Tim PKPP Ombudsman Republik Indonesia yang diterima Asisten III Setda Kab. Takalar di Puskesmas Pattallassang Kab. Takalar, Selasa 22 Juli 2024.
Menanggapi hal tersebut Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.Dev,.Plg menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas sinergi dan kerjasama dalam meningkatkan pelayanan publik di Kab. Takalar.
“Tentu ini menjadi suatu hal yang menggembirakan bagi Pemerintah Kab. Takalar, dimana tahun-tahun sebelumnya Pemerintah Daerah Kab. Takalar hanya dinilai dalam Zona Kuning” Pungkas Dr. Setiawan.