Infoindonesianews.com—Sorong (07/10/2023) Otovianus Gemnasy mengaku merasa capek setelah menunggu lama laporannya tidak ada hasil. Beberapa bulan lalu Oto melaporkan pengacara DB yang coba memerasnya, dan sudah membuat laporan dengan nomor LP Nomor: LP/B/523/VI/2023/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA/ POLDAPAPUA BARAT, tetapi hingga kini belum ada penahanan terhadap DB.
Awalnya Oto melapor karena DB meminta fee lagi atas jasa mengurus eksekusi putusan pengadilan untuk ganti rugi tanah yang dipakai sebagai kantor Bupati Sorong Selatan, padahal sebelumnya dia sudah memberikan fee sesuai perjanjian sebesar dua milyar seratus lima puluh juta rupiah, nilai itu adalah perhitungan 5 persen dari total yang dibayarkan PEMDA Sorong Selatan sebesar 43 miliyar. Pembayaran dilakukan secara bertahap sebanyak 5 milyar setiap tahun dan dimulai sejak tahun 2017.
DB sudah menerima semua fee sesuai perjanjian pada saat pembayaran tahap V tahun 2021, namun di pembayaran tahun 2022 DB masih mencoba meminta bagian lagi dan tidak diberikan oleh Oto, bahkan sempat DB membuat laporan ke Polda Papua Barat atas tindakan penggelapan yang dilakukan oleh Oto dan teman teman. Di tahun 2023 DB kembali berusaha meminta bagian tanpa dasar ataupun perjanjian yang jelas, akhirnya Oto membuat laporan tindakan pemerasan dan DB menjadi terlapor.
“Ini laporan saya terhenti karena tiba tiba sekarang DB memberikan perjanjian palsu ke penyidik, perjanjian yang kami saja tidak pernah tau, saya sudah minta agar polisi melakukan uji laboratorium untuk kertas perjanjian itu” Tutur Oto yang pernah menjadi kepala kampung Sungguer selama 2 periode.
Akhirnya dana 5 milyar yang masuk sejak beberapa bulan lalu belum diambil oleh Oto dan saudara saudaranya dikarenakan antara mereka juga terjadi selisih paham. Salah satu kerabat mereka Marselinus menginginkan agar DB diberikan saja 1 milyar untuk tahun ini, kalo Oto dan yang lain tidak setuju maka dia sebagai salah satu orang yang harus menanda tangani slip penarikan di bank akan menolak untuk bertanda tangan.
Awalnya Oto berpikir apabila penyidik Polres Kota Sorong bisa menahan DB dengan dasar laporannya, maka semua saudara saudaranya akan mengerti bahwa DB sedang memeras mereka. Namun karena semua tidak sesuai yang dia harapkan, Oto berencana mengalah dan menyerahkan kepada DB sesuai permintaannya yakni 1 milyar untuk tahun ini dan 1 milyar lagi tahun depan.
“Biar sudah, kita su capek , kita mau harap polisi bantu kita, tapi mereka seperti membela DB” tutup Oto.
(Redaksi)