“Kalau saya katakan hukum kita selalu dimain-mainkan ya salah karena hukum. Kasus hukum di Indonesia itu ada puluhan ribu ya kan, ini ada kasus 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 10 dan sebagainya itu artinya ini bagian dari penyimpangan,” katanya.
Mahfud membeberkan konstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi beberapa tahun lalu. Kasus ini viral viral setelah difilmkan. “Saya tidak tahu persis kasus Vina itu, tetapi konstruksi kasusnya kayak begini, dulu ada tersangka 10 atau 11 orang kan, untuk pembunuhan Vina itu, lalu diajukan ke Pengadilan, itu berita acaranya kan ada 10 atau 11 orang, 11 orang diajukan ke pengadilan, yang 3 lari, yang 8 sudah dihukum,” katanya.
“Nah sesudah muncul (film) Vina: Sebelum 7 Hari itu, lalu kasus ini muncul lagi. Dulu lari itu ke mana orang gitu? Itu kan resmi diumumkan buron 3 orang, namanya a, b, c, d. Nah ini baru muncul kasus ini,” kata Mahfud.
Dari konstruksi kasus tersebut, Mahfud menilai ada ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus ini. Bahkan, dia mengatakan ada permainan di dalamnya.
“Sehingga saya berpikir ini bukan sekedar unprofessional tetapi menurut saya memang ada permainan. Unprofessional mungkin kurang cakap, kurang hati-hati itu tidak profesional. Tapi kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu sudah sebenarnya sebuah permainan yang jahat,” katanya.