Infoindonesianews.com– Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi (BPKP) tahun anggaran 2023 menyorot kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat (PUPPR) Kabupaten Takalar.
Dugaan lemahnya pengawasan hingga adanya indikasi persekongkolan di tubuh dinas tersebut mengundang kritik tajam dari aktivis antikorupsi.
Menurut BPKP, sejumlah temuan terkait pengelolaan anggaran di Dinas PUPR Takalar memunculkan dugaan adanya persekongkolan antara pejabat dinas, penyedia jasa, dan pejabat pengadaan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah.
Arsyadleo, seorang penggiat antikorupsi Takalar, dalam pernyataannya di salah satu warkop sekitar Lapangan Makkatang Daeng Sibali mengungkapkan dugaan ini.
“Kami melihat ada indikasi persekongkolan jahat antara Dinas PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa, dan pejabat pengadaan ULP. Hal ini terlihat dari adanya perusahaan yang tidak memenuhi syarat, tetapi tetap lolos kontrak di Dinas PUPR Takalar,” ujar Arsyadleo. Selasa (3/12/2024),
Rincian Temuan BPKP
Beberapa temuan BPKP pada Dinas PUPR Takalar mencakup:
Kelebihan pembayaran pada pembangunan fisik Rumah Sakit Galesong sebesar Rp110.787.861,09 oleh PT GKBP.
Kelebihan pembayaran proyek lainnya dengan total Rp105.836.800,00, melibatkan:
CV AN: Rp19.957.800,00 dan Rp29.947.000,00.
CV SPK: Rp25.962.000,00.