Infoindonesianews.com Jakarta, 12 November 2024 – Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan profesi hukum di Indonesia dengan membuka pendaftaran untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA). Program ini ditujukan untuk mempersiapkan calon advokat yang berintegritas dan profesional dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin kompleks.
PKPA dan UKDPA akan dimulai pada bulan Desember 2024 dan terbuka untuk lulusan Sarjana Hukum (S.H.) yang ingin mendapatkan lisensi sebagai advokat. Melalui materi komprehensif dan pelatihan intensif, peserta akan dibekali dengan keterampilan praktis, termasuk litigasi, hukum perdata, pidana, tata usaha negara, dan etika profesi.
Kadiv Pendidikan dan Pelatihan DPN KPPHMRI, Adv. Dwi Hartono Setiawan, menegaskan, “KPPHMRI berkomitmen untuk mencetak advokat muda yang kompeten dan siap berkontribusi pada penegakan hukum di Indonesia. Melalui program PKPA dan UKDPA ini, kami berharap dapat menghasilkan generasi advokat yang tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dan etika yang tinggi.”
Rincian Kegiatan:
- Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA): Pembekalan teori dan praktik hukum
- Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA): Evaluasi kemampuan hukum peserta setelah mengikuti PKPA.
Lokasi: Kantor Pusat KPPHMRI di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya.