Infoindonesianews.com Jakarta,– Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) menggelar pelantikan advokat baru dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Riau, Kalimantan Barat, dan Maluku Utara melalui platform Zoom sebagai persiapan sebelum pengambilan sumpah resmi di Pengadilan Tinggi masing-masing provinsi.
Acara ini menjadi langkah awal bagi 121 advokat yang baru bergabung, terdiri dari 35 advokat dari Riau, 49 dari Kalimantan Barat, dan 37 dari Maluku Utara. Pelantikan yang dilakukan secara daring ini memungkinkan para anggota baru untuk resmi bergabung sambil mempersiapkan pengambilan sumpah yang akan dilaksanakan di wilayah masing-masing. Kamis, 07 November 2024
Vice Presiden KPPHMRI, Sulkipani, yang mewakili pengurus DPN KPPHMRI, memberikan sambutan dengan mengapresiasi kehadiran para advokat baru. Ia menyampaikan bahwa pelantikan daring ini adalah bentuk adaptasi sekaligus upaya efektif untuk tetap menjaga momentum persiapan sebelum pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi. “Dengan pelantikan ini, kami berharap para advokat dapat memahami tugas dan tanggung jawab mereka serta siap menjalani sumpah advokat di Pengadilan Tinggi sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Sulkipani juga menyampaikan permohonan maaf dari Ibu Presiden DPN KPPHMRI, Ibu Ofi Sasmita, yang berhalangan hadir karena masih dalam tahap pemulihan kesehatan. Meski tanpa kehadiran langsung dari Presiden DPN, acara tetap berlangsung khidmat dengan semangat komitmen dari para advokat baru dalam menjalankan profesi.
Para advokat yang baru dilantik mengucapkan ikrar untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, dengan dukungan dan bimbingan dari pengurus pusat serta advokat senior KPPHMRI. KPPHMRI berharap, melalui pelantikan ini, para advokat dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah masing-masing.