Kompolnas Desak Saksi Kunci Kasus Pembunuhan FA Dapat Perlindungan dari LPSK

Kompolnas Desak Saksi Kunci Kasus Pembunuhan FA Dapat Perlindungan dari LPSK

loading…

Read More

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono meminta agar saksi kunci kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadao FA dapat perlindungan dari LPSK. Foto/iNews TV

JAKARTA – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono meminta agar saksi kunci dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan FA yang diduga oleh AN, anak bos Prodia mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Ini kan ada saksi karena AP ini masih ada (masih hidup), itu saksi kunci, jadi supaya bisa dilindungi,” kata Arief dalam program Rakyat Bersuara iNews TV Selasa (4/2/2025).

Diketahui, AP dan FA merupakan ABG yang diduga ‘Open BO’ dengan tersangka Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto (MBH).

Keduanya bertemu dengan Arief dan Bayu yang kini ditetapkan sebagai tersangka pada 22 April 2024 di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

Pada malam kejadian, AP dan FA dicekoki inex dan air sabu, kemudian diperkosa. Atas peristiwa itu, FA pun menghembuskan napas terakhir karena diduga overdosis.

Menarik kronologi kejadian tewasnya FA, Arief mengatakan bahwa kasus pembunuhan tersebut bisa berkembang menjadi kasus pemberian narkotika, yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Arief mengatakan, harus ada autopsi terhadap jenazah FA, untuk mengetahui penyebab kematian anak di bawah umur tersebut, apakah karena narkoba atau hal lain.

“Autopsi itu akan menunjukkan FA ini almarhum ini meninggal itu sebabnya apa, kalau narkoba harus sesuai yang disampaikan tadi, paling tidak kena 116 tuh Undang-undang 35 tahun 2009,” katanya.

Untuk itu, kata Arief, AP harus mendapatkan perlindungan, karena dia bersama-sama dengan FA pada malam kejadian, dan mengetahui peristiwa yang sesungguhnya.

“AP ini sebaiknya diberikan perlindungan, karena dia saksi kunci, jadi pertama hasil autopsi tadi sebab kematian FA, kedua keterangan saksi yang bersama sama di dalam satu kejadian,” katanya.

(shf)

Related posts