Klarifikasi!..Pemdes Su’rulangi Bantah Adanya Pemotongan Gaji Kader

TAKALAR, Infoindonesianews.com – Sekaitan dengan adanya isu yang mencuat dí publik terkait pemberitaan melalui Media Online, pada edisi 6 Januari 2025 yang menuding Pemerintah Desa Su’rulangi melakukan “Pemotongan Gaji Kader” di Desa Su’rulangi Kecamatan Polonbangkeng Selatan Kabupaten Takalar, Sul-Sel

Sehubungan dengan tudingan tersebut bahwa “dalam kurung waktu 8 bulan pará kadernya hanya menerima gaji (insentif) sebesar Rp.300.000 dari yang seharusnya yaitu Rp.2.400.000 per orang selama 1 tahun anggaran”.

Oleh karena itu Pemerintah Desa Su’rulangi dalam hal ini Kepala Desa Rabaali bersama dengan bendahara desa Ruslan Abdul Gani dengan tegas membantah pemberitaan tersebut dan memberikan klarifikasi.

” Pemotongan Gaji kader tidak benar adanya, para kader di anggarkan gaji atau insentif di tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.500.000 per orang (Rp.125.000/bulan). Insentif tersebut dí berikan 2 kali yakni pertama Rp.1.200.000/orang dan sisanya dí berikan Rp.300.000/orang sehingga total insentif yang diberikan dalam satu tahun anggaran per kadernya sebesar Rp.1.500.000″.

Olehnya itu tudingan mengenai pemotongan gaji kader yang dilakukan oleh pihak pemdes itu tidak benar adanya

Related posts