infoindonesianews.com–Jayapura, 12 Februari 2025 – Satuan Samapta Polres Jayapura berhasil mengendalikan keributan yang terjadi di Jalan Makendang pada Rabu siang (12/2). Keributan tersebut dipicu oleh perselisihan terkait hak tanah antara dua pihak.
Kasat Samapta Polres Jayapura menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai kejadian tersebut pada pukul 14.10 WIT. Merespons laporan tersebut, Regu 2 Pos Pasar Lama segera menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian pada pukul 14.15 WIT.
“Setibanya di lokasi, personel langsung mengamankan TKP dan meminta keterangan dari para pihak yang terlibat serta saksi di sekitar lokasi,” ujar Kasat Samapta.
Setelah dilakukan pendekatan dan himbauan, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Polisi juga mengarahkan mereka untuk membuat laporan resmi ke Polsek Kota agar permasalahan dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam operasi pengamanan ini, tim menggunakan kendaraan patroli roda dua dan membawa perlengkapan keamanan sesuai standar operasional, termasuk senjata api inventaris satuan.
Setelah situasi dinyatakan aman terkendali, personel meninggalkan lokasi pada pukul 14.25 WIT. Kasat Samapta menegaskan bahwa hingga saat ini, kondisi di sekitar Jalan Makendang tetap kondusif, dan pihak kepolisian akan terus memonitor perkembangan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tutupnya.
(Humas Polres Jayapura)