loading…
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus judi online, termasuk mereka yang mempromosikan kepada publik. Foto/SINDOnews
“Terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapa pun juga yang mempromosikan,” ujar Wahyu, Jumat (21/6/2024).
Wahyu mengatakan saat melakukan pengusutan kasus promosi judi online, pihaknya mengalami beberapa kendala. Salah satunya dikarenakan situs judi yang dipromosikan para artis sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.
“Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,” jelasnya.