Namun, untuk mengetahui total dana CSR tahun lalu dan peruntukannya, ia menyarankan agar langsung menghubungi bagian Corporate Secretary (Corsec).
“Untuk bantuan CSR seperti gerobak kontainer, misalnya, itu biasanya diterima dalam bentuk barang yang sudah jadi. Kami di cabang hanya menerima dan menyerahkan. Pelaksanaan dan pengadaan barang dilakukan oleh pusat,” terang Yusuf.
Ia juga menjelaskan bahwa anggaran CSR dari Bank Sulselbar dapat diajukan melalui permohonan resmi, baik dari pihak SKPD maupun tokoh masyarakat.
“Jika ada proposal yang masuk ke kami, tugas kami hanya meneruskannya ke pusat, yakni bagian Corsec. Jika disetujui, kami hanya menyerahkan hasilnya kepada pihak pemohon, dan selanjutnya mereka yang mengelola,” tutup Yusuf.
Editor : Darwis
Follow Berita Infoindonesianews.com di Google news