Anggota BPD Se-Kecamatan Bonsel Resmi Dikukuhkan, Masa Jabatan Diperpanjang
Gowa, Infoindonesianews.com – Sebanyak 68 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) resmi dikukuhkan dalam acara Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan, yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 01/BPD-BTP.S/III/2025.
Acara pengukuhan yang berlangsung pada Kamis (13/03/2025) di Aula Kantor Camat Bonsel ini dipimpin oleh Camat Bontonompo Selatan, Daniyal Opo, S.S., M.Si., mewakili Bupati Gowa. Anggota BPD dari berbagai desa, termasuk BPD Desa Jipang, BPD Tanrara, BPD Salajo, BPD Sengka, BPD Pa’bundukang, BPD Tindang, BPD Salajangki, dan BPD Bontosunggu, secara resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan mereka.
Dalam sambutannya, Camat Bonsel mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang dikukuhkan dan berharap mereka dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam membangun dan memajukan desanya masing-masing.
“Kami dari pemerintah kecamatan berharap agar BPD dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam mendukung program 100 hari kerja Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati Gowa,” ujar Daniyal Opo.
Pengukuhan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Bontonompo Selatan beserta jajaran pegawai kecamatan, kepala desa se-Kecamatan Bonsel, Ketua APEBNAS, Ketua PAKSI, pendamping desa, perwakilan Polsubsektor Bonsel, serta tokoh masyarakat setempat.
(Al)