Amicus Curiae Megawati untuk Selamatkan Konstitusi

Amicus Curiae Megawati untuk Selamatkan Konstitusi


loading…

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang mengatakan jika Megawati Soekarnoputri tidak tepat untuk menyampaikan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi karena berada di sisi yang berperkara.Menurut Hasto, kapasitas Megawati dalam amicusnya bukan sebagai Presiden ke-5 RI, ataupun Ketua Umum PDIP. Melainkan hanya sebatas warga negara Indonesia yang memiliki kapasitas yang sama untuk menjadi sahabat pengadilan.

Read More

“Dengan demikian kebenaran yang hakiki itu juga berasal dari rakyat. Untuk itu pemimpin jangan menyalahgunakan kekuasaan dan semuanya beregang pada konstitusi kehidupan yang baik,” kata Hasto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Hasto mengatakan, Otto mungkin lupa dengan pernyataannya bahwa menginginkan Megawati hadir sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres di MK.

Namun, karena hal itu tidak terealisasi maka perasaan dan juga pemikiran Megawati dicurahkan melalui amicus yang dia sampaikan pada Selasa, 16 April 2024.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *